TEORITIKA
ETIKA BISNIS
A.
Teori Pengertian Etika
Kata “Etika” itu berasal dari dari
kata Yunani yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa dibilang
sebagai kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang
baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi
yang lain.
1. Norma Umum
Norma adalah
pedoman bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat,
sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan
tindakan kita.
Macam-macam dari Norma itu adalah:
- Norma Khusus
- Norma Umum
Norma Umum
bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat
universal. Norma Umum: dibagi menjadi tiga yaitu Norma Sopan
Santun, Norma Hukum, dan Norma Moral. Norma Sopan Santun adalah yang
mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari. Etika itu tidak sama dengan Etiket. Etiket menyangkut
perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama. Norma
Hukum adalah norma yang dituntut dilakukan secara tegas oleh masyarakat karena
dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia kehidupan
bermasyarakat. Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku
manusia sebagai manusia. Norma moral ini adalah aturan tentang baik
buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia.
2.
Teori Etika Deontologi
Deontologi
adalah pengertian mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu
buruk. Deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti
kewajiban. Deontologi menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang
merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting. Contoh : kewajiban seseorang yang
memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah,
menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya.
3.
Teori Etika Teleologi
Teleologi
berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan
logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan
segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh
Christian Wolff,
seorang filsuf Jerman
abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi
tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan,
akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai
dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah
studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun
dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius
tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia. Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan
sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan dilakukan ,
Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan
ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun
salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat
baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya
menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan
tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus
diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran
teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit
menjadi “yang baik bagi diri sendiri.
B. Bisnis Sebuah Profesi Etis
1.
Etika Terapan Secara umum Etika dibagi menjadi 2, yaitu :
- Etika Umum = berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
- Etika Khusus = adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika
sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagi refleksi krisis rasional
meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma
dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan
dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu
masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang
dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku
orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.
a. Etika Umum : berbicara mengenai norma dan
nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis,
bagaiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga
normatif dan semacamnya.
b. Etika Khusus : adalah penerapan prinsip-prinsip
atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus
dibagi menjadi 3 :
1.
Etika Sosial : Etika Sosial berbicara mengenai
kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dlm
interaksinya dengan sesamanya.
2.
Etika Lingkungan hidup : Etika Lingkungan Hidup, berbicara
mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam
yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu
dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada
lingkungan hidup secara keseluruhan.
3.
Etika Profesi : Profesi dapat dirumuskan sebagai
pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam.
Orang
Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup
dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi
serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Atau Orang
yang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di
bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk
pekerjaan tersebut.
Ciri-ciri Profesi :
> Adanya keahlian dan ketrampilan khusus.
> Adanya komitmen moral yang tinggi.
> Biasanya orang yang profesional adalah orang yang
hidup dari profesinya
> Pengabdian kepada masyarakat.
> Pada profesi luhur biasanya ada
izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
> Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari
suatu organisasi profesi.
Kode Etik adalah Aturan main dalam menjalankan atau
mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari
kode etik, yaitu :
* kode
etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian
entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional
* kode
etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku
bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional Biasanya orang yang profesional
adalah orang yang hidup dari profesinya
* ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi
ini
* ini
berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi
dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui
profesinya.
Kendati
pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah
tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan
profesi tertentu tidak sampai merugikan kepentingan umum.
3. Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Adanya
komitmen moral yg tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan
menyiratkan bahwa orang-orang yg mengemban profesi tertentu, khususnya profesi
luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada
kepentingan pribadinya.
Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk
menjalankan profesi tersebut:
• Keberadaan izin khusus,
karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dg nilai-nilai luhur
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dan
sebagainya. Izin khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan
profesi yang tidak becus. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas
kepentingan masyarakat. Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang
tersebut mempunyai keahlian, keterampilan dan komitmen moral yang diandalkan
dan dapat dipercaya.
Sumber :
http://arum-pertiwi.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar