Selasa, 22 Oktober 2013

TUGAS MINGGU 4 KASUS KASUS ARAHAN DOSEN

A. Contoh Kasus Norma Umum Dalam Bisnis
Norma umum terdiri dari norma santun, hukum dan moral. Contohnya adalah :
a. Norma santun : Memberi reward kepada perusahaan potensial disuatu Negara
b. Norma hukum : Perusahaan harus membayar pajak
c. Norma moral : Perusahaan mengadakan event untuk memperingati HUT Perusahaan
 B. Contoh Kasus Etika-Etika Deontologi dan Etika Teleologi
a. Contoh Kasus Etika Deontologi
Perusahaan tidak melaksanakan operasional perusahaan berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP) yang berlaku maka perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah
b. Contoh Kasus Etika Teleologi
Salah seorang warga yang mencuri harta penguasa kaya yang dzalim untuk dibagikan kepada penduduk sekitar
C. Contoh Kasus Bisnis Amoral/Utilitarianisme
Sogok, suap, kolusi, monopoli dan nepotisme
Sumber :
http://arum-pertiwi.blogspot.com

TUGAS MINGGU 3 ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

A.    Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme sebagai Proses dan Standar

1.      Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme.
·       Pertama, MANFAAT
·       Kedua, MANFAAT TERBESAR
·       Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.  
B.   Nilai  Positif Etika Utilitarianisme 
·       Pertama, Rasionalitas.
·       Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
·       Ketiga, Universalitas.
C.  Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
  • Pertama, etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
  • Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

D.  Analisa Keuntungan dan Kerugian

Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
E.  Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis:
  • Pertama, keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
  • Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
  • Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis , berkaitan dengan analisis keuntungan dan kerugian : 
1.  Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
2.  Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yang menyangkut aspek-aspek moral.
3.  Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.

C.    Kelemahan Etika Utilitarianisme

  • Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
  • Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
  • Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
  • Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
  • Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya.
  • Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

TUGAS MINGGU 2 BISNIS DAN ETIKA

A.   Mitos Bisnis Amoral
Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat. Orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai moral.
Argumen: 
·                     Bisnis adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang.
·                     Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda dari aturan yang  dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan sosial.
·                     Orang bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau etika  akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan.
Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
·                     Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil  karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu.
·                     Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis.
·                     Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas.
Suatu praktek atau kegiatan bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak diterima secara moral (monopoli). Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Etika tidak mendasarkan norma atau prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus berulang.  Menurut Hume :dari kenyataan yang ada (is) tidak bisa ditarik sebuah perintah normatif (ought)
contoh : sogok, suap, kolusi, monopoli, nepotisme.
Berbagai aksi protes yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.
B.   Keutamaan Etika Bisnis
1.  Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
2.  Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja. Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
3.  Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
4.  Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan. Kenneth Blanchard dan Norman Vincent Peale: “perlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan keuntungan perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan tersebut sebesar 20% .
C.   Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
1.   Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar  menjalankan bisnisnya secara baik dan etis.
2.   Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
3.   Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis  tidaknya suatu praktek bisnis.
  
D.   Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1.      Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta  bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.
2.      Prinsip Kejujuran
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding. Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang  adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4.      Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.
5.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.
E.   Prinsip Utama Etika Bisnis
Prinsip utama menjaga etika bisnis adalah harus menjadi pebinis yang baik. Prinsip moral menjadi orang baik itu banyak. Banyak yang menjadi kesepakatan umum, Artinya, yang memenuhi prinsip moral untuk komunitas yang lebih besar. Dalam dunia bisnis, ada beberapa prinsip moral utama agar menjadi pebisnis yang baik. Pertama, Kejujuran. Ini ad alah landasan dari kepercayaan, kepercayaan adalah landasan dari bisnis yang sehat. Salah satu figure yang jelas adalah Nabi Muhammad SAW yang menjadi pedagang yang maju karena menjunjung tinggi kejujuran. Kedua, taat kepada hukum dan aturan di suatu negara. Ini perlu dipenuhi, salah satunya adalah membayar pajak. Ketiga, bersedia untuk berbagi. Meski ada persaingan, tidak berarti harus saling menuduh. Menang dalam bisnis, bukan berarti membunuh lawan. Keempat, menjaga lingkungan hidup. Jika pebisnis peduli pada bisnisnya, maka mereka harus peduli pada lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Sebab itu menyangkut generasi yang akan datang. 
F.   Etos Kerja
Definisi Etos Kerja
Menurut Gregory (2003) sejarah membuktikan negara yang dewasa ini menjadi negara maju, dan terus berpacu dengan teknologi/informasi tinggi pada dasarnya dimulai dengan suatu etos kerja yang sangat kuat untuk berhasil. Maka tidak dapat diabaikan etos kerja merupakan bagian yang patut menjadi perhatian dalam keberhasilan suatu perusahaan, perusahaan besar dan terkenal telah membuktikan bahwa etos kerja yang militan menjadi salah satu dampak keberhasilan perusahaannya. Etos kerja seseorang erat kaitannya dengan kepribadian, perilaku, dan karakternya. Setiap orang memiliki internal being yang merumuskan siapa dia. Selanjutnya internal being menetapkan respon, atau reaksi terhadap tuntutan external. Respon internal being terhadap tuntutan external dunia kerja menetapkan etos kerja seseorang (Siregar, 2000 : 25)
Etos berasal dari bahasa yunani ethos yakni karakter, cara hidup, kebiasaan seseorang, motivasi atau tujuan moral seseorang serta pandangan dunia mereka, yakni gambaran, cara bertindak ataupun gagasan yang paling komprehensif mengenai tatanan. Dengan kata lain etos adalah aspek evaluatif sebagai sikap mendasar terhadap diri dan dunia mereka yang direfleksikan dalam kehidupannya (Khasanah, 2004:8).
Menurut Geertz (1982:3) Etos adalah sikap yang mendasar terhadap diri dan dunia yang dipancarkan hidup. Sikap disini digambarkan sebagai prinsip masing-masing individu yang sudah menjadi keyakinannya dalam mengambil keputusan .
Menurut kamus Webster, etos didefinisikan sebagai keyakinan yang berfungsi sebagai panduan tingkah laku bagi seseorang, sekelompok, atau sebuah institusi (guiding beliefs of a person, group or institution).
Menurut Usman Pelly (1992:12), etos kerja adalah sikap yang muncul atas kehendak dan kesadaran sendiri yang didasari oleh sistem orientasi nilai budaya terhadap kerja. Dapat dilihat dari pernyataan di muka bahwa etos kerja mempunyai dasar dari nilai budaya, yang mana dari nilai budaya itulah yang membentuk etos kerja masing-masing pribadi.
Etos kerja dapat diartikan sebagai konsep tentang kerja atau paradigma kerja yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang diwujudnyatakan melalui perilaku kerja mereka secara khas (Sinamo, 2003,2).
Menurut Toto Tasmara, (2002) Etos kerja adalah totalitas kepribadian dirinya serta caranya mengekspresikan, memandang, meyakini dan memberikan makna ada sesuatu, yang mendorong dirinya untuk bertindak dan meraih amal yang optimal sehingga pola hubungan antara manusia dengan dirinya dan antara manusia dengan makhluk lainnya dapat terjalin dengan baik. Etos kerja berhubungan dengan beberapa hal penting seperti:
a.   Orientasi ke masa depan, yaitu segala sesuatu direncanakan dengan baik, baik waktu, kondisi untuk ke depan agar lebih baik dari kemarin.
b.   Menghargai waktu dengan adanya disiplin waktu merupakan hal yang sangat penting guna efesien dan efektivitas bekerja.
c.  Tanggung jawab, yaitu memberikan asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan ketekunan dan kesungguhan.
d.  Hemat dan sederhana, yaitu sesuatu yang berbeda dengan hidup b      oros, sehingga bagaimana pengeluaran itu bermanfaat untuk kedepan.
e.  Persaingan sehat, yaitu dengan memacu diri agar pekerjaan yang dilakukan tidak mudah patah semangat dan menambah kreativitas diri. Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu sebagai seorang pengusaha atau manajer. Menurut A. Tabrani Rusyan, (1989) fungsi etos kerja adalah:
a.       pendorang timbulnya perbuatan
b.      penggairah dalam aktivitas
penggerak, seperti; mesin bagi mobil, maka besar kecilnya motivasi yang akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan. Cara Menumbuhkan Etos Kerja :
1.  Menumbuhkan sikap optimis :
- Mengembangkan semangat dalam diri
- Peliharalah sikap optimis yang telah dipunyai
- Motivasi diri untuk bekerja lebih maju
2.  Jadilah diri anda sendiri :
- Lepaskan impian
- Raihlah cita-cita yang anda harapkan
3. Keberanian untuk memulai :
- Jangan buang waktu dengan bermimpi
- Jangan takut untuk gagal
- Merubah kegagalan menjadi sukses
4.  Kerja dan waktu :
- Menghargai waktu (tidak akan pernah ada ulangan waktu).
- Jangan cepat merasa puas.
5.  Kosentrasikan diri pada pekerjaan :
- Latihan berkonsentrasi.
- Perlunya beristirahat.
6.  Bekerja adalah sebuah panggilan Tuhan(Khasanah, 2004)
Aspek Kecerdasan yang Perlu Dibina dalam Diri, untuk Meningkatkan Etos Kerja :
1.      Kesadaran : keadaan mengerti akan pekerjaanya.
2.      Semangat : keinginan untuk bekerja.
3.      Kemauan : apa yang diinginkan atau keinginan, kehendak dalam  bekerja.
4.      Komitmen : perjanjian untuk melaksanakan pekerjaan (janji dalam bekerja).
5.      Inisiatif : usaha mula-mula, prakarsa dalam bekerja.
6.      Produktif : banyak menghasilkan sesuatu bagi perusahaan.
7.      Peningkatan : proses, cara atau perbuatan meningkatkan usaha, kegiatan dan sebagainya dalam bekerja.
8.      Wawasan : konsepsi atau cara pandang tentang bekerja.(Siregar, 2000, p.24)
G.   Realisasi Moral Bisnis
Dalam bisnis global yang tidak mengenal batas negara, etika masyarakat mana yang harus diikuti?
Tiga pandangan umum yang dianut :
1.  Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.‘’Kalau di Roma, bertindaklah sebagaimana dilakukan orang roma’’(kubu komunitarian).
Artinya perusahaan harus mengikuti norma dan aturan moral yang berlaku di negara itu.
2.  Norma sendirilah yang paling benar dan tepat
“Bertindaklah di mana saja sesuai dengan prinsip yang dianut dan berlaku di negaramu sendiri”. Pandangan ini mewakili kubu moralisme universal, bahwa  pada dasarnya norma dan nilai moral berlaku universal (prinsip yang dianut sendiri juga berlaku di negara lain).
3. Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali (De George menyebutnya sebagai  dengan”immoralis naif”).
Pandangan ini sama sekali tidak benar
·                     Pendekatan stakeholder ialah cara mengamati  dan menjelaskan secara analitis bagaimana  berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis.
·                     Memetakan hubungan-hubungan yang terjalin.
·                     Pendekatan Stakeholder  dalam kegiatan bisnis pada umumnya  untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu. 
·                     ”Bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholders) dengan suatu kegiatan bisnis harus bisa dijamin, diperhatikan dan dihargai” (disebut tujuan imperatif)
·                     Bermuara pada prinsip minimal : menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan etis demi menjamin kepentingan stakeholder.   
H.   Pendekatan-pendekatan Stockholder
 Kelompok-kelompok Stockholder
1.      Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
2.      Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
Sumber :
http://arum-pertiwi.blogspot.com

TUGAS MINGGU 1 TEORITIKA ETIKA BISNIS

TEORITIKA ETIKA BISNIS
A.       Teori Pengertian Etika
Kata “Etika” itu berasal dari dari kata Yunani yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa dibilang sebagai kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
1.      Norma Umum

Norma adalah pedoman bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam-macam dari Norma itu adalah:
  • Norma Khusus
  • Norma Umum
Norma Umum bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma Umum: dibagi menjadi tiga yaitu Norma Sopan Santun, Norma Hukum, dan Norma Moral. Norma Sopan Santun adalah yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika itu tidak sama dengan Etiket. Etiket menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama. Norma Hukum adalah norma yang dituntut dilakukan secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia kehidupan bermasyarakat. Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini adalah aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia.
2.  Teori Etika Deontologi
Deontologi adalah pengertian mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu buruk. Deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Deontologi menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting. Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah,  menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya.

      
3.  Teori Etika Teleologi 
Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia. Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri sendiri.
B. Bisnis Sebuah Profesi Etis
1.  Etika Terapan Secara umum Etika dibagi menjadi 2, yaitu :
  • Etika Umum = berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
  • Etika Khusus = adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagi refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.
a. Etika Umum : berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaiman manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
b. Etika Khusus : adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
1.      Etika Sosial : Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dlm interaksinya dengan sesamanya.
2.      Etika Lingkungan hidup : Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
3.      Etika Profesi : Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Orang Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Atau Orang yang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.

Ciri-ciri Profesi :
> Adanya keahlian dan ketrampilan khusus.
> Adanya komitmen moral yang tinggi.
> Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
> Pengabdian kepada masyarakat.
> Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
> Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi.
Kode Etik adalah Aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :
*  kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional
*  kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
*  ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
*  ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya.
Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tertentu tidak sampai merugikan kepentingan umum.
3.  Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Adanya komitmen moral yg tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yg mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut:
Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dg nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya. Izin khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak becus. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas kepentingan masyarakat. Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang tersebut mempunyai keahlian, keterampilan dan komitmen moral yang diandalkan dan dapat dipercaya.
Sumber :

http://arum-pertiwi.blogspot.com